TK sebagai
Pendidikan Pra-Sekolah
Taman Kanak-kanak (TK) merupakan pendidikan
pra-sekolah yang diselenggarakan bagi anak usia 4 -
6 tahun. Pendidikan TK bukan merupakan pra-syarat
untuk memasuki jenjang sekolah dasar, sehingga bukan
merupakan kewajiban bagi anak untuk memasuki TK.
Penyelenggaraan TK dimaksudkan untuk mempersiapkan
anak untuk memasuki dunia belajar, sehingga anak
akan relatif lebih siap untuk belajar di sekolah
dasar daripada anak yang langsung masuk ke SD tanpa
melalui TK.
Taman Kanak-kanak bukanlah sekolah, sehingga sistem
pembelajaran yang diterapkan pada TK tidak bisa
disamakan dengan SD. Beberapa prinsip yang harus
diperhatikan dalam pembelajaran di TK antara lain
bahwa belajar sambil bermain dan bermain seraya
belajar. Bahwa dunia anak usia TK adalah dunia
bermain dan sedang dalam masa pertumbuhan sehingga
belum waktunya bagi anak usia TK untuk belajar
sebagaimana yang dilaksanakan di sekolah. Dengan
demikian tidak seharusnya anak TK dipaksakan untuk
bisa membaca, menulis, dan berhitung sebagaimana
tuntutan beberapa orang tua. Kemampuan membaca,
menulis dan berhitung akan diperoleh pada saat anak
duduk di bangku sekolah.
Prinsip yang lain misalnya bahwa anak TK sedang
belajar bersosialisasi. Anak TK pada umumnya masih
sangat lekat dengan orang tua maupun keluarganya.
Dengan demikian perlu ada masa belajar untuk
“memisahkan” diri dari orang tua dan mulai
berkenalan dengan orang lain. Kemampuan untuk
berinteraksi dengan anak lain dari kalangan dan
keluarga lain perlu dikembangkan, untuk memberikan
bekal dalam bersosialisasi dengan masyarakat.
Standar
Pelayanan Minimal (SPM) TK
Sesuai dengan kebijakan Pemerintah tentang
standarisasi pendidikan, penyelenggaran pendidikan
TK harus memenuhi standar pelayanan minimal sebagai
berikut.
-
Program kegiatan belajar TK merupakan satu
kesatuan program kegiatan belajar yang utuh dan
harus dilandasi oleh pembinaan kehidupan
beragama untuk meningkatkan keimanan dan
ketakwaan anak didik terhadap Tuhan Yang Maha
Esa;
-
Program kegiatan belajar dapat dikembangkan
sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan kondisi
daerah dan menekankan pada pembentukan perilaku
dan pengembangan kemampuan dasar;
-
Prinsip pembelajaran di TK adalah bermain sambil
belajar atau belajar seraya bermain;
-
Bahasa pengantar dalam pembelajaran di TK adalah
bahasa Indonesia, sedangkan untuk daerah yang
memerlukan bisa menggunakan bahasa daerah
sebagai pengantar.
Program Peningkatan Mutu dan Relevansi Pendidikan
Beberapa program yang berkaitan dengan peningkatan
mutu dan relevansi pendidikan TK antara lain:
-
Peningkatan profesionalisme guru TK melalui
kegiatan pelatihan/penataran sistem pembinaan
profesinal (SPP) baik di tingkat pusat maupun
daerah;
-
Pengangkatan guru PNS oleh Dinas Pendidikan
setempat yang dilaksanakan berdasarkan USB TK
Negeri Pembina/ Percontohan tingkat
Kabupaten/Kota dengan kualifikasi pendidikan
SPGTK, PGTK dan DII-PGTK;
-
Peningkatan kinerja pengawas TK/SD melalui
kegiatan pelatihan khusus bagi pengawas TK/SD;
-
Penerapan paradigma baru dunia pendidikan yakni:
schooling ke learning, instructive
ke fasilitatif, knowledge ke
competency based (manajemen berbasis
sekolah), centralization ke
decentralization, dan government role
ke community role (masyarakat madani);
-
Menyusun materi kegiatan dalam PKB TK sesuai
dengan tingkat perkembangan peserta didik dan
kondisi lingkungannya;
-
Menyelenggarakan TK dengan memperhatian
prinsip-prinsip PKB TK, bermain, lingkungan
anak;
-
Peningkatan Mutu TK Pembina Tingkat Propinsi
sebagai Gugus TK Rujukan;
-
Lomba kreativitas bagi guru/kepala TK;
-
Lomba Gugus TK;
-
Lomba UKS TK;
-
Lomba Kinerja TK;
-
Memberikan dana bantuan langsung (block grant)
kepada TK untuk peningkatan mutu.
Program Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas
Pendidikan TK
Beberapa program yang berkaitan dengan peningkatan
efisiensi dan efektivitas pendidikan TK antara lain:
-
Menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
penyelenggaraan pendidikan TK;
-
Melaksanakan pembinaan Sistem Pembinaan
Professional (SPP) melalui gugus TK;
-
Menerapkan manajeman berbasis sekolah;
-
Meningkatkan kerjasama tiga komponen pendidikan
TK yaitu pemerintah, GOPTKI dan IGTKI – PGRI;
-
Penyuluhan dan penyebaran informasi melalui
media elektronik dan media cetak untuk
menyadarkan dan meningkatkan peran serta
masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan TK;
-
Membentuk dan memfungsikan Dewan/Komite Sekolah
untuk TK;
-
Memberikan dana bantuan langsung (block
grant) kepada TK Pembina.
Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam
Penyelenggaraan TK
Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya
Manusia (SDM) sejak dini, pemerintah perlu mengajak
masyarakat lebih berperan aktif dalam
penyelenggaraan pendidikan TK. Dalam rangka
meningkatkan peran serta masyarakat terhadap
penyelenggaraan TK ditempuh strategi sebagai
berikut:
-
Pemanfaatan lembaga yang ada dengan memperluas
kesempatan kepada lembaga-lembaga di masyarakat
untuk mendirikan TK;
-
Mempermudah jalur birokrasi dengan
menyederhanakan proses izin, penyebaran
informasi tentang TK, serta membuat perda untuk
penyelenggaraan TK;
-
Menjalin kemitraan dengan dunia usaha, LPTK,
organisasi keagamaan, organisasi di bawah GOPTKI
serta dengan DPRD Tingkat II;
-
Dalam penyelenggaraan TK di pedesaan yang harus
disadari adalah pendidikan TK untuk anak usia
4-6 tahun sangat perlu dan adanya motivasi yang
kuat serta kerjasama masyarakat untuk
menyelenggarakan TK di pedesaan;
-
TK masuk desa umumnya dibentuk untuk membantu
anak usia taman kanak-kanak yang orangtuanya
kurang mampu dari segi keuangan.
Sumber: Departemen
Pendidikan Nasional, Cq.Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah, Cq.Direktorat
Pendidikan TK dan SD